Kamis, 25 Agustus 2016

Padang Lawas


Panorama Alam Kabupaten Padang Lawas diambil dari Parmata Sapihak

Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007.
       Sibuhuan adalah pusat pemerintahan Kabupaten Padang Lawas. Kabupaten Padang Lawas diawal pemekarannya dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007 terdiri atas 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Barumun, Kecamatan Barumun Tengah, Kecamatan Sosopan, Kecamatan Sosa, Kecamatan Lubuk Barumun, Kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kecamatan Huristak. 
                 Seiring dengan semangat otonomi daerah, kecamatan – kecamatan tersebut mengalamai pemecahan atau pemekaran diantaranya Kecamatan Barumun dimekarkan menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Barumun Tengah menjadi 3 kecamatan. Sehingga Kabupaten Padang Lawas memiliki 12 Kecamatan yaitu:
       1. Kecamatan Barumun ibu kotanya Sibuhuan  
       2. Kecamatan Barumun Tengah ibu kotanya Pasar Binanga 
       3. Kecamatan Sosopan ibu kotanya Sosopan 
       4. Kecamatan Sosa ibu kotanya Pasar Ujung Batu
       5. Kecamatan Lubuk Barumun ibu kotanya Pasar Latong
       6. Kecamatan Ulu Barumun ibu kotanya Paringgonan 
       7. Kecamatan Huta Raja Tinggi ibu kotanya Huta Raja Tinggi
       8. Kecamatan Batang Lubu Sutam ibu kotanya Pinarik
       9. Kecamatan Huristak ibu kotanya Huristak
     10. Kecamatan Barumun Selatan ibu kotanya Batang Bulu
     11.  Kecamatan Aek Nabara Barumun ibu kotanya Aek Nabara
     12.  Kecamatan Sihapas Barumun ibu kotanya Padang Hasior